Media Gaung Nusantara-Kab.Bekasi-Pentingnya pendidikan karakter sebagai kunci keberhasilan para siswa dalam meraih masa depan dan Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Kualitas pendidikan yang baik akan menghasilkan generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dikabupaten bekasi adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, DPRD, para pendidik, orang tua, maupun seluruh masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten bekasi melakukan pengawasan dan mengontrol terus berupaya meningkatkan kualitas mutu pendidikan, baik pemantapan sarana dan prasarana yang belum memadai, maupun kualitas dan kuantitas tenaga pendidik serta kurikulum.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi H. Yusuf Fathullah Fajri, A.Md., usai kegiatan rapat di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi Prov. Jawa Barat, Rabu (13/11/2024)
Yusuf Fathullah Fajri mengatakan bahwa DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengontrol pelaksanaan kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka. Meskipun pengawasan lebih sering dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, DPRD juga memiliki beberapa mekanisme yang dapat berkontribusi terhadap keberhasilan kurikulum tersebut di tingkat daerah:
1.Pengawasan Anggaran
DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi alokasi dan penggunaan anggaran daerah untuk pendidikan. Jika dana yang dialokasikan tidak tepat sasaran atau kurang efektif, hal ini dapat menghambat implementasi Kurikulum Merdeka. DPRD dapat meminta klarifikasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan anggaran pendidikan digunakan dengan baik.
2.Evaluasi Implementasi
DPRD dapat mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pendidikan atau pihak terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Dalam RDP ini, mereka bisa mendengar langsung dari pihak sekolah, guru, dan masyarakat mengenai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penerapan kurikulum baru tersebut.
3.Penyampaian Aspirasi Masyarakat
DPRD sering kali menjadi perantara bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait kebijakan pendidikan. Mereka dapat mengumpulkan data dan masukan dari orang tua, siswa, serta tenaga pengajar untuk menyusun rekomendasi atau laporan yang ditujukan kepada pemerintah daerah atau pusat.
4.Penyusunan Regulasi Daerah
Dalam beberapa kasus, DPRD dapat merancang dan menyetujui regulasi daerah yang mendukung pelaksanaan Kurikulum Merdeka, misalnya dalam hal penyesuaian lokal atau pengembangan program pelatihan guru. Regulasi ini dapat mempermudah atau mempercepat adopsi kurikulum di tingkat daerah.
5.Monitoring dan Laporan Berkala
DPRD dapat meminta laporan berkala dari pemerintah daerah mengenai perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah-sekolah. Ini untuk memastikan bahwa perubahan kurikulum berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Dengan berbagai cara tersebut, DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan Kurikulum Merdeka di daerah, dengan memastikan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat tutupnya dewan Yusuf.
(Red/Rhensus)